Kini Urus 18 Jenis Adminduk di Surabaya Cukup Melalui Kelurahan
![]() |
Peresmian 18 layanan adminduk terintegrasi dengan PN Surabaya (istimewa) |
Surabayaaktual.com - Pemkot Surabaya meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Peresmian layanan ini dilakukan di Lantai 2 Gedung Siola, Surabaya, Jumat (16/4/2021).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, ada 18 layanan adminduk yang diintegrasikan dalam program ini. Biasanya layanan ini harus diurus dan sidang di PN Surabaya.
“Alhamdulillah sinergi ini sudah bisa dilakukan. Tadi kita sudah melihat juga yang biasanya sidangnya tidak bisa dilakukan hanya sekali, tapi ketika dilakukan di Dispendukcapil dan kemungkinan ke depannya di kecamatan, alhamdulillah langsung selesai hari ini juga,” kata Cak Eri sapaan lekatnya
Adapun 18 layanan itu adalah pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran, perubahan tempat tanggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, dan pengakuan anak.
Kemudian, layanan perubahan nama pada akta pengesahan anak, perubahan nama pada akta pengangkatan anak, perubahan nama pada akta pengakuan anak, perkawinan yang dilakukan antar umat beragama yang berbeda, akta kematian bagi seorang yang tidak jelas karena hilang/mati tetapi tidak ditemukan jenazah, pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau keterangan kematian, dan permohonan orang yang sama.
Cak Eri menjelaskan, nantinya 18 jenis layanan adminduk itu mengurusnya cukup di aplikasi e-capil dan berhenti di kelurahan atau kecamatan. Bahkan, ke depannya, sidang yang dilakukan oleh jajaran PN Surabaya akan digelar di kecamatan. Sehingga, warga tidak perlu lagi ke Kantor PN Surabaya atau ke Siola.
“Seperti yang selalu saya sampaikan, pelayanan harus berhenti di tingkat kelurahan atau kecamatan, dan soal ini mungkin di kecamatan, karena garda terdepan pemkot adalah kelurahan dan kecamatan,” ungkap dia.
Ia berharap, kerjasama dan sinergitas ini bisa terus ditingkatkan ke pengurusan lainnya. Terutama yang berhubungan antara Pemkot Surabaya dengan PN Surabaya. Sehingga Pemkot Surabaya bersama PN Surabaya bisa bergandeng tangan memberikan kemudahan pelayanan yang terbaik untuk warga.
“Saya mewakili teman-teman pemkot mengucapkan terimakasih banyak kepada Ketua PN dan jajarannya atas kerjasama ini, semoga ini lancar dan terus ditingkatkan ke depannya,” harapnya.
Sementara itu, Ketua PN Surabaya, Joni juga menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Surabaya dan jajaran pemkot yang telah melahirkan layanan ini. Menurutnya, pengadilan negeri itu tidak punya sarana dan prasarana, namun pengadilan negeri hanya punya Sumber Daya Manusia (SDM), karena sifatnya hanya layanan jasa.
“Makanya, saya dan teman-teman di pengadilan negeri mensupport penuh program ini, terutama untuk SDM-nya, kalau ke depan dikembangkan di kelurahan dan kecamatan, kami siap support,” kata Joni.
Ia juga memastikan bahwa di PN Surabaya itu ada sekitar 2 ribuan pengurusan adminduk selama setahun. Jumlah ini tentu sangat banyak karena harus melalui sidang yang terkadang persidangannya itu tertunda karena warga kadang tidak bawa saksi dan sebagainya.
"Nah, dengan adanya terobosan ini, tentu akan semakin memudahkan masyarakat, sehingga kami di PN Surabaya siap support penuh. Semoga kerjasama ini lancar dan terus ditingkatkan ke depannya,” tegasnya. (Hms)