Surabayaaktual.com Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai menyediakan fasilitas parkir valet di kawasan wisata Tunjungan Romansa, pada Selasa (14/10/2025). Parkir valet ini menjadi salah satu inovasi untuk mempermudah pengunjung memarkirkan kendaraannya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, inovasi parkir valet tidak hanya untuk memudahkan pengunjung, tetapi juga menjadi salah satu solusi untuk memaksimalkan ketersediaan kantong parkir di kawasan Tunjungan Romansa.

“Ini jadi solusi terkait ketersediaan parkir, kita ketahui bersama memang gedung parkir yang dimiliki Pemkot Surabaya, yaitu di Gedung Siola, ketika ramai-ramainya (pengunjung) masih minim digunakan. Makanya, kita malam ini me-launching program jemput bola ini dengan parkir valet di Tunjungan Romansa,” kata Trio dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (16/10/2025).

Trio menyampaikan, Dishub Surabaya menyiapkan beberapa titik alternatif kantong parkir valet. Diantaranya, ada park and ride Genteng Kali, depan Frontage Gedung Siola, dan parkir di lantai 7-8 Gedung Siola.

“Total, kurang lebih kita bisa memuat 100 unit yang di lantai atas, yang di depan (frontage) Gedung Siola itu kurang lebih 25 unit, dan di Genteng Kali itu kurang lebih 18 atau 20 unit,” ujar Trio.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Trio memastikan, inovasi ini akan terus dikembangkan ke depannya. Mulai dari penambahan titik kantong parkir hingga jemput bola ke lokasi-lokasi titik parkir yang ramai.

“Lokasi-lokasinya akan kita tambah, mungkin di eks kantor BPN. Ketika nanti warga kota mendapati bahwa (parkir) BPN itu penuh, teman-teman UPTD Parkir Dishub Surabaya akan menawarkan jasa parkir valet ini,” sebutnya.

Layanan parkir valet ini letaknya berada tepat di pertigaan Jalan Genteng Besar. Ketika melintas di Jalan Tunjungan, pengunjung bisa mengambil lajur sisi kiri, kemudian belok ke arah Jalan Genteng Besar.

Setelah menemukan tenda layanan parkir valet, pengunjung bisa langsung konfirmasi ke meja pelayanan untuk melakukan serah terima unit kendaraan.

Setelah itu, pengunjung dapat menyerahkan kunci unit kendaraan sekaligus melakukan pengecekan kendaraan secara menyeluruh. Selanjutnya, petugas parkir valet akan memberikan karcis parkir kepada pengunjung sebagai tanda buktinya.

“Setelah itu, teman-teman dari UPTD Parkir mengemudikannya secara hati-hati di masukkan ke tempat parkir yang kami sampaikan tadi,” katanya.

Trio juga menerangkan pihaknya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya telah melatih tujuh orang petugas parkir valet. Menurut Trio, layanan ini harus dilakukan secara hati-hati dalam mengemudi dan penuh rasa tanggung jawab.

“Nah, itu (pelatihan) sudah kami lakukan dengan Satlantas Polrestabes, dan ke depan kami akan berkoordinasi dengan teman-teman yang sudah berpengalaman di bidang parkir valet. Kami juga ada petugas yang kebetulan berpengalaman di bidang parkir valet dan sekarang bekerja di Dishub,” terangnya.

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya itu mengungkapkan.

Tarif layanan parkir valet ini tergolong murah. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2023, ketentuan tarif parkir valet tersebut mulai dari Rp10 ribu untuk 2 jam pertama. Setelah lebih dari durasi tersebut, pengguna parkir valet akan dikenakan tarif progresif Rp2.000

“Tapi untuk maksimal 6 jam itu dikenakan tarif Rp18 ribu. Jadi, tarif parkir valet kami terjangkau,” ungkapnya.

Trio berharap, layanan ini bisa mendongkrak layanan di kawasan wisata Tunjungan Romansa. Selain itu, layanan ini diharapkan dapat meningkatkan target pendapatan retribusi parkir Dishub Surabaya.

“Kami berharap, warga Kota Surabaya dapat menggunakan parkir valet yang menjadi program Pemkot Surabaya. Ini kami inovasikan untuk warga Kota Surabaya, supaya mendapat kemudahan dalam memarkirkan kendaraannya,” harapnya. ***

SHARE