Surabayaaktual.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melantik 223 pejabat bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732, Sabtu (31/5/2025).
Ada yang berbeda dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Graha Sawunggaling. Sebab, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot yang dilantik seluruhnya memakai baju adat khas Surabaya, Cak dan Ning.
Mereka yang dilantik terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas. Pelantikan dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan juga usulan kenaikan jabatan yang telah melalui proses evaluasi dari instansi terkait.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut bahwa pelantikan ini bukan sekadar penempatan, melainkan bagian dari strategi pengembangan ASN. Ia menegaskan pentingnya rotasi jabatan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya pernah menyampaikan bahwa jabatan itu tidak boleh terlalu lama. Cukup 2 tahun, maksimal 2,5 tahun, harus bisa berpindah kepada jabatan yang lainnya,” Eri.
Ia menjelaskan bahwa rotasi jabatan membantu ASN agar tak terjebak dalam zona nyaman, sekaligus memperluas wawasan serta kemampuan analisis dalam menangani berbagai bidang pemerintahan.
“Bayangkan kalau satu orang akan di titik tertentu saja, maka ilmunya tidak akan pernah berkembang,”** tegasnya.
Dari total 223 pejabat yang dilantik, Eri menyebut sebanyak 55 orang naik jabatan berdasarkan proposal yang diajukan, sementara sisanya mengalami pergeseran jabatan sesuai hasil asesmen.
“Ini pelantikan 223 orang, mulai dari Eselon II dan Eselon III. Dan pelantikan ini, 55-nya adalah orang yang naik menggeser yang lainnya berdasarkan proposal yang masuk,” katanya.
Ia kembali menegaskan pentingnya pengalaman lintas sektor dalam pengembangan karier ASN. Menurutnya, ASN harus memiliki pemahaman menyeluruh tentang tugas dan beban kerja di tiap perangkat daerah.
“Sehingga semua pegawai negeri itu ada perjalanannya, ada turnya ke seluruh PD. Sehingga dia bisa merasakan, oh bebannya PD lain seperti ini,” terangnya.
Sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Eri percaya bahwa rotasi lintas PD bisa membentuk ASN yang tangguh dan memiliki analisa mendalam terhadap kegiatan pemerintahan.
“Sehingga ini bisa menambah kemampuan mereka untuk melakukan analisa-analisa sebuah kegiatan,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa pelantikan ini telah mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh perubahan struktural telah sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
“Karena sekarang terkait dengan perubahan apapun yang ada di pemerintahan, terkait struktural, maka harus mendapatkan izin dari BKN dan Kemendagri,” jelasnya.
Pelantikan ini, lanjut Eri, juga dilakukan berdasarkan prinsip Sistem Merit. Penilaian dilakukan oleh Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta evaluasi mendalam terhadap tiap ASN.
“Tim Baperjakat memiliki cerita, memiliki alasan, memiliki hitungan dan itu yang menyebabkan pelantikan ini terjadi,” paparnya.
Eri juga meminta agar penempatan pejabat dilakukan sesuai latar belakang pendidikan dan kompetensinya. Baginya, jabatan teknis harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar memahami substansi pekerjaannya.
“Kalau dia di pelaksana teknis seperti Eselon III Kabid-kabidnya, maka harus orang yang tahu (teknis) ilmunya. Kalau dia manajerial, maka dibutuhkan sekolah pasca sarjana untuk S2, sampai dia doktor,” terangnya.
Ia memberi contoh pentingnya pemahaman hukum yang mendalam bagi pejabat yang ditempatkan di Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya. Menurutnya, tidak cukup hanya memiliki gelar akademik jika tak menguasai aspek teknis hukum.
“Misal kalau saya jadi sarjana hukum, magister hukum, tapi ketika saya menjadi Kasubag di Bagian Hukum (itu tidak sesuai), karena saya tidak menguasai perdata dan pidana. Karena saya menguasai perdata dan pidana terkait dengan proyek. Maka saya berharap itu juga diatur,” pintanya.
Eri pun menegaskan bahwa birokrasi di Surabaya harus bersih dari kepentingan politik. Birokrasi, menurutnya, harus menjadi alat pelayanan publik, bukan alat politik penguasa.
“Sekali lagi saya tegaskan, birokrasi bukan untuk kepentingan politik, tapi birokrasi untuk pelayanan publik,” pungkasnya. ***



