Surabayaaktual.com – Dua kursi besi berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat “kejutan” saat ditemukan berada di sebuah lapak penjual barang bekas di Jalan Kaliwaron, Surabaya. Temuan itu terungkap ketika petugas Satpol PP Kota Surabaya menggelar patroli rutin pada Kamis (23/7/2026).
Kedua kursi yang diduga merupakan aset milik Pemkot Surabaya tersebut langsung diamankan untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut. Petugas juga membawa seorang yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk menjalani pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan petugas di lapangan.
“Kami membawa barang bukti beserta yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mudita, Jumat (24/7/2026).
Temuan di lokasi pun cukup menarik perhatian. Saat petugas mendatangi lapak tersebut, salah satu kursi terlihat berada di atas timbangan, sedangkan kursi lainnya disandarkan di tembok.
“Saat ditemukan, salah satu kursi berada di atas timbangan sehingga diduga sedang dalam proses penimbangan. Sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok,” jelasnya.
Mudita menegaskan, penanganan terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik lapak kini menjadi kewenangan Polsek Gubeng. Sementara itu, dua kursi tersebut diamankan Satpol PP untuk memastikan status kepemilikannya sebagai aset pemerintah.
Ke depan, Satpol PP Surabaya memastikan akan terus mengintensifkan patroli di berbagai wilayah guna mencegah penyalahgunaan aset milik pemerintah.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah. Harapannya tidak ada lagi aset milik pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain patroli, Satpol PP juga memperkuat kolaborasi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh agama, hingga masyarakat dalam menjaga aset dan fasilitas umum milik Pemkot Surabaya.
“Kami akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh agama, hingga masyarakat dalam menjaga aset kota. Apabila masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah, diharapkan segera melaporkannya kepada petugas terdekat atau melalui Command Center 112,” pungkasnya. ***



