Surabayaaktual.com Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi terhadap sistem parkir tepi jalan umum (TJU) sebagai bagian dari upaya menanggulangi kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Pahlawan. Bahkan, pemkot menjadikan penataan TJU sebagai salah satu prioritas utama dalam mewujudkan keteraturan transportasi di perkotaan.

Langkah ini mendapatkan dukungan dari akademisi dan pengamat transportasi. Dosen Departemen Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Anak Agung Gde Kartika, menilai bahwa penindakan dan penataan TJU adalah langkah penting untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih modern dan tertib di Kota Surabaya.

“Secara teknis, slot parkir tepi jalan mengurangi kapasitas jalan dan menimbulkan hambatan sementara atau *temporary block* terhadap arus lalu lintas. Ini berdampak langsung pada kemacetan, terutama pada jalan sempit atau dekat simpang,” kata Agung dalam rilis tertulisnya dikutip pada Minggu (13/7/2025).

Ia menyoroti bahwa parkir liar TJU tidak hanya memperparah kemacetan, tetapi juga memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menambah biaya operasional kendaraan dan risiko kecelakaan. Dari aspek ekonomi transportasi, situasi ini dinilai tidak efisien.

Oleh karena itu, Agung mendorong Pemkot Surabaya untuk menyediakan lokasi parkir yang lebih representatif seperti gedung parkir atau area khusus parkir yang lebih terstruktur. Ia juga menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam sistem pengelolaan TJU.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Mulai dari pembayaran parkir online, pemasangan sensor di setiap satuan ruang parkir (SRP) atau menggunakan teknologi *image processing*, dan pembuatan model matematis menggunakan tarif progresif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agung menyebut bahwa dari segi finansial, pembangunan gedung parkir sebagai pengganti TJU juga dapat menjadi alternatif investasi yang menguntungkan, terutama di kawasan padat yang selama ini digunakan sebagai lahan parkir tepi jalan.

“Tentunya ini bisa diwujudkan asalkan didukung dengan kebijakan tarif yang jelas,” tambah Agung.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Dosen Fakultas Teknik Universitas Wijaya Kusuma, Dr. Ir. Siswoyo. Ia menegaskan bahwa sudah waktunya Pemkot Surabaya melakukan penataan ulang terhadap sistem parkir TJU agar tidak lagi mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Parkir TJU di beberapa lokasi sudah mengganggu kelancaran berlalu lintas sehingga sudah waktunya Pemkot Surabaya untuk menaikkan tarif parkir TJU. Hal ini diperuntukkan agar pengguna parkir beralih ke angkutan umum atau menggunakan *park and ride*. Dengan beralihnya penggunaan angkutan, diharapkan kelancaran jalan terjaga,” jelas Siswoyo.

Ia menambahkan bahwa kebijakan kenaikan tarif parkir TJU juga dapat memberikan efek jangka panjang terhadap pengurangan angka kecelakaan serta mendorong para pengusaha untuk menyediakan fasilitas parkir di dalam area usahanya sendiri.

“Kenaikan tarif parkir TJU di beberapa pusat kegiatan yang memang sudah terbentuk parkir TJU dan belum dilayani angkutan umum, juga berpotensi meningkatkan pendapatan parkir. Nantinya uang pendapatan dapat digunakan untuk pembelanjaan gedung atau lahan parkir di luar tepi jalan dan pembiayaan layanan angkutan umum massal,” tutupnya. ***

SHARE