Surabayaaktual.com – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Musala Waqaf Al Muwahhidin, Jalan Nambangan 135-137, Surabaya, Sabtu (4/10/2025) dini hari.
Seorang pemuda berinisial MAY (19) diamankan bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp2,5 juta.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan aksi pencurian terungkap berkat kecurigaan warga setempat.
Sekitar pukul 02.00 WIB, warga melihat sepeda motor terparkir di depan musala yang saat itu dalam kondisi sepi.
Warga kemudian mendengar suara mencurigakan dari arah kamar mandi mushola. Setelah mengetuk pintu tanpa respons, mereka memutuskan untuk mendobrak dan mendapati seorang pemuda tengah mencongkel kotak amal menggunakan kunci kontak sepeda motor.
“Saat pintu didobrak, pelaku sedang berusaha membuka kotak amal milik musala. Aksinya langsung digagalkan oleh warga yang kemudian mengamankan tersangka di lokasi,” ungkap Iptu Suroto dalam keterangan persnya dikutip pada Kamis (16/10/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu kotak amal kaca bening berisi uang tunai Rp2.500.000, serta satu unit sepeda motor warna hitam yang digunakan dalam aksi tersebut.
Petugas patroli yang melintas segera merespons laporan warga dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
“Motif tersangka adalah kebutuhan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar Suroto.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Suroto juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, khususnya di tempat ibadah dan fasilitas umum.
“Kami mengapresiasi peran aktif warga yang berani melapor dan membantu aparat dalam menangkap pelaku di lapangan,” pungkasnya. ***



