Surabayaaktual.comAksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dua pelaku di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya, sempat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan menarik perhatian warganet.

Kedua pelaku diketahui mencuri sepeda motor matic milik korban di depan rumahnya. Salah satu tersangka, berinisial EB (51), warga Jalan Pesapen Barat, Surabaya, telah diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami amankan tersangka EB. Ia saat kejadian bertugas joki dan menunggu temannya beraksi sambil mengawasi lokasi,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Selasa (15/4/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Iptu Suroto, kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Tersangka EB dan rekannya mendatangi lokasi rumah korban, MAR (25), dengan mengendarai sepeda motor.

Rekan EB yang kini buron diduga masuk ke halaman rumah korban setelah membuka pagar yang dalam kondisi tidak terkunci.

Saat itulah, pelaku membawa kabur sepeda motor matic milik korban. Menindaklanjuti laporan dan rekaman CCTV, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak segera melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penelusuran, EB berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa EB merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

EB tercatat pernah dua kali ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada tahun 2010 dan 2015.

“Kami masih kembangkan lagi dan mencari teman korban yang bertugas sebagai eksekutor. Sekaligus mencari keberadaan penadahnya,” tuturnya. ***

SHARE