Surabayaaktual.com – Komisi D DPRD Kota Surabaya memberikan perhatian serius terhadap pemberlakuan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Penertiban yang dilakukan aparat gabungan sejak pukul 22.00 hingga 04.00 WIB tersebut, dinilai perlu disertai pendekatan yang lebih humanis dan edukatif.
Anggota Komisi D dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Johari Mustawan menuturkan bahwa proses penertiban anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari tidak boleh dilakukan asal-asalan.
Ia pun meminta agar Satpol PP dan Linmas menggali terlebih dahulu alasan di balik keberadaan anak-anak tersebut di luar rumah.
“Kita perlu tahu, apakah mereka keluar rumah karena keperluan mendesak, aktivitas positif, atau memang perilaku menyimpang. Pendekatannya harus berbasis pemahaman, bukan penindakan semata,” ujar Johari yang akrab disapa Bang Jo, dikutip pada Senin (14/7/2025).
Ia mengingatkan agar tindakan aparat tidak menimbulkan kesan represif yang bisa berdampak psikologis pada anak.
“Jangan sampai mereka merasa diperlakukan layaknya pelaku kriminal. Itu bisa memicu trauma jangka panjang,” ucap dia.
Bang Jo menyarankan agar pemkot melakukan klasifikasi terhadap anak-anak yang terjaring razia. Menurut dia, mereka yang tidak termasuk kategori Anak dengan Perilaku Sosial Menyimpang (ADPSM), sebaiknya dikembalikan ke orang tua untuk dibina dalam lingkungan keluarga.
“Sementara yang tergolong ADPSM perlu dibina secara serius di ‘Rumah Perubahan’, sebuah tempat yang difokuskan pada pembentukan karakter dan penyaluran bakat,” jelasnya.
Ia mencontohkan, banyak anak punk yang memiliki potensi besar di bidang seni dan musik.
“Jangan dimatikan potensinya. Justru kita harus rangkul mereka, identifikasi bakatnya, dan arahkan dengan benar. Ini tugas lintas sektor, termasuk Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga,” tambah Bang Jo.
Komisi D, kata Johari, berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini agar tetap menjunjung tinggi prinsip Kota Layak Anak.
“Monitoring dan evaluasi akan terus kami lakukan. Kebijakan jam malam harus benar-benar memberi manfaat tanpa melukai mental anak. Ini komitmen kami di Komisi D,” tutupnya. ***



