Surabayaaktual.com Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk segera memulihkan bangunan cagar budaya yang rusak akibat peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu.

Kerusuhan tersebut salah satunya mengakibatkan kerusakan pada situs sejarah bangunan Markas Polsek Tegalsari, di Jalan Basuki Rahmat Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai prosedur dan kaidah pelestarian.

“Kami sudah bertemu dengan tim cagar budaya. Pembangunan kembali akan berdasarkan rekomendasi dari mereka,” jelas Eri Cahyadi dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (6/9/2025).

Menurutnya, bagian yang terdaftar sebagai cagar budaya adalah bangunan bunker yang berada di belakang Polsek Tegalsari, bukan di bagian depan yang sempat menjadi sasaran massa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Namun, Eri juga menekankan bahwa bagian depan tersebut juga memiliki nilai historis sebagai situs perjuangan.

“Yang di depan itu bukan bangunannya, tapi situsnya, tempat perjuangannya,” imbuhnya.

Eri memastikan, setiap langkah pemulihan akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Bangunan yang terdaftar sebagai cagar budaya akan dipertahankan bentuk aslinya.

Sementara untuk bagian yang bukan bangunan cagar budaya, konsep pembangunannya akan disesuaikan dengan rekomendasi dari TACB.

“Ketika ada bangunan cagar budaya, maka bangunan itu harus dipertahankan. Tapi kalau yang depan bukan bangunan cagar budaya, kita harus mendapatkan rekomendasi dari tim cagar budaya dulu,” terangnya.

Eri menegaskan bahwa TACB Surabaya adalah pihak yang paling mengerti tentang proses dan bentuk yang tepat untuk pembangunan kembali.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian. Kita diskusikan dengan Polrestabes dulu,” pungkasnya. ***

SHARE