Surabayaaktual.com Upaya antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan jajaran kepolisian.

Gerak cepat Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bersama peran aktif masyarakat berhasil mencegah aksi tawuran remaja di Jalan Bulak Cumpat Barat, Surabaya, pada Sabtu (26/4/2025) dini hari.

Dalam kejadian ini, sebanyak enam remaja diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran. Polisi bersama warga sekitar berhasil menangkap para remaja tersebut serta mengamankan satu buah senjata tajam (sajam) jenis celurit panjang modifikasi.

“Kami amankan mereka dan saat ini masih kami minta keterangan. Mereka belum sempat tawuran,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, dikutip pada Minggu (27/4/2025).

Penggagalan tawuran ini bermula dari informasi cepat masyarakat yang disampaikan ke Polsek Kenjeran. Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak ke lokasi dan menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melihat polisi datang, para remaja tersebut berusaha melarikan diri. Polisi yang dibantu warga sekitar langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan enam orang yang bersembunyi di perkampungan warga.

“Enam orang kami amankan. Kami bawa ke Polsek Kenjeran. Pengakuannya kumpul hendak tawuran,” jelas Iptu Suroto.

Identitas enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial MI (17), ZRP (20), ADS (16), MAN (14), FNC (14), dan R (15). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kecamatan Semampir, Surabaya.

Dalam penyelidikan di lokasi, polisi dan warga sekitar juga menemukan satu buah sajam berupa celurit panjang berbahan plat, yang disimpan dalam sebuah gerobak sampah.

Dari hasil interogasi, diketahui para remaja tersebut berkumpul di Jalan Bulak Cumpat Barat dengan tujuan hendak melakukan tawuran.

“Lima remaja masih di bawah umur, satu sudah dewasa. Kami masih minta keterangan mereka,” pungkas Iptu Suroto. ***

SHARE