Surabayaaktual.com Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

Upaya ini menjadi bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Pahlawan.

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengimbau agar warga segera melapor jika menemukan tumpukan sampah di lokasi yang tidak semestinya. Hal ini dilakukan agar petugas dapat segera menindaklanjuti dan menjaga kebersihan lingkungan kota.

“Kami juga selalu mengedukasi warga untuk melaporkan apabila melihat seseorang membuang sampah sembarangan. Dengan laporan tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Perda yang berlaku,” ujar Dedik, Senin (5/5/2025).

Dedik mencontohkan laporan warga mengenai tumpukan sampah di kawasan Pandegiling yang ditindaklanjuti dengan cepat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia menjelaskan bahwa sampah tersebut merupakan hasil kegiatan kerja bakti warga dalam program Surabaya Bergerak pada Minggu (4/5/2025).

“Jadi, itu adalah bagian dari kerja bakti Surabaya Bergerak. Warga telah menentukan titik lokasi pengumpulan sampah sebelum diangkut oleh DLH,” terangnya.

Ia menyebutkan bahwa setiap Minggu terdapat sekitar 150 hingga 200 titik lokasi kerja bakti warga yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya. DLH memastikan bahwa semua sampah hasil kerja bakti dibersihkan di hari yang sama, meski proses pengangkutan dilakukan bertahap.

“Memang harus menunggu giliran pengangkutan. Namun, untuk kasus di Pandegiling kemarin, tumpukan sampah belum sempat diangkut sudah difoto oleh seseorang yang melintas,” ungkapnya.

Dedik turut menjelaskan mekanisme program Surabaya Bergerak, dimana warga yang ingin mengadakan kerja bakti dapat mengusulkan lokasi dan titik penjemputan sampah melalui aplikasi resmi.

Kuota maksimal program ini adalah 200 lokasi per minggu. Apabila kuota telah terpenuhi, warga akan diarahkan untuk mendaftar ulang di minggu berikutnya.

“Untuk kegiatan kerja bakti di Pandegiling, warga setempat yang menentukan jadwal dan titik pengumpulannya. Warga di sana sudah memahami bahwa lokasi tersebut memang titik sementara sebelum sampah diangkut oleh DLH,” terang Dedik.

Dalam proses pembersihan sampah dari kegiatan kerja bakti, DLH juga mendapatkan bantuan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), termasuk dukungan alat berat untuk mempercepat proses.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat ada tumpukan sampah di jalan, jangan ragu untuk melapor ke DLH agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkas Dedik. ***

SHARE