Surabayaaktual.com – Satpol PP Kota Surabaya bersama TNI dan Polri, menertibkan sejumlah bekupon atau rumah burung merpati di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah Surabaya pada Kamis (29/5/2025).
Penertiban ini didasari aduan masyarakat terkait maraknya bekupon di lahan makam, sekaligus sejalan dengan program Wali Kota Eri Cahyadi dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah kegiatan ilegal.
Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno menjelaskan, selain bekupon, pihaknya juga menertibkan lapak-lapak kayu Pedagang Kaki Lima (PKL), kandang hewan ternak, dan tempat penimbunan barang rongsokan di sepanjang sisi depan dan belakang makam.
“Kami menyisir sisi depan maupun sisi belakang makam. Pada giat ini kami juga turut menertibkan tempat penimbunan barang rongsokan,” kata Bagoes dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat (30/5/2025).
Sebelum penertiban, Bagoes menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bekupon dan lapak.
“Hari Jumat (23/5/2025) minggu kemarin, sudah kami lakukan sosialisasi. Lalu kami lanjutkan dengan pemberian surat peringatan pada Sabtu (24/5/2025). Kami imbau untuk membongkar sendiri, kami beri waktu hingga hari Selasa (27/5/2025) kemarin. Selanjutnya kami lakukan penertiban,” jelasnya.
Dalam giat tersebut, petugas berhasil menertibkan dua bekupon, sementara bekupon lainnya telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Hasil penertiban diangkut menggunakan motor roda tiga dan dipindahkan ke tiga dump truck Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.
“Untuk mengantisipasi berdirinya kembali bekupon, petugas Satpol PP dan DLH langsung memotong kayu-kayu hasil penertiban agar tidak dapat digunakan lagi,” terangnya.
Bagoes menambahkan, proses penertiban berjalan kondusif tanpa adanya penolakan dari warga setempat. “Penertiban berjalan kondusif, karena kami melakukan penertiban secara humanis,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Tri Wahyudi menyatakan dukungannya terhadap penertiban yang dilakukan Pemkot Surabaya.
“Kami berharap kegiatan penertiban ini bisa dilaksanakan di tempat-tempat yang lain, untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Surabaya,” ujar Kapolsek Simokerto.
Senada dengan itu, Danramil Simokerto, Mayor Arm Imam Subandi menegaskan komitmennya untuk mendukung dan bersinergi dalam menegakkan keamanan serta kenyamanan di Kota Surabaya.
“Kami selalu bersinergi serta akan memantau di wilayah ini (Simokerto), apabila masih kami temukan adanya kegiatan melanggar hukum, maka kami akan menindak,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, personel Satpol PP, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat berencana melakukan patroli rutin di lokasi penertiban. Langkah ini untuk memastikan area tersebut bebas dari praktik ilegal. ***



