Surabayaaktual.com Bank Perekonomian Rakyat Surya Artha Utama (BPR SAU) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Surabaya, bank yang dikenal dengan nama Bank Suroboyo ini memiliki sejumlah program pinjaman berbunga rendah yang ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Direktur Utama BPR SAU, Renny Wulandari, menjelaskan bahwa banyak pelaku UMKM, khususnya skala mikro, belum familiar dengan sistem perbankan dan sering kali tidak memenuhi persyaratan bank umum.

“Di sini peran BPR SAU hadir di Kota Surabaya untuk membantu UMKM. Produk unggulan kami yang paling meringankan UMKM adalah Pinjaman UMKM Pasti Tangguh (Puspita),” ujar Renny, Rabu (25/6/2025).

Pinjaman Puspita sendiri diluncurkan sejak tahun 2019, saat pandemi COVID-19, untuk mendorong kebangkitan pelaku UMKM. Program ini menawarkan bunga pinjaman yang sangat ringan, yakni 3% per tahun atau setara dengan 0,25% per bulan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Produk ini ditujukan bagi UMKM mikro dengan omzet sekitar Rp 10 juta per bulan, seperti pedagang kaki lima dan pelaku usaha rumahan.

“Untuk pinjaman pertama, biasanya dimulai dari Rp 2,5 juta. Namun, jika sudah lunas dalam waktu satu tahun, pinjaman selanjutnya bisa mencapai Rp 5 juta. Skema ini bersifat berjenjang dan disesuaikan dengan omzet usaha,” terangnya.

Tak hanya Puspita, BPR SAU juga menawarkan produk Kredit UMKM Surabaya (KUMIS) yang ditujukan bagi pelaku usaha dengan omzet lebih besar. Selain itu, BPR SAU turut membantu masyarakat yang terjebak dalam praktik pinjaman rentenir.

“Banyak dari mereka yang terjerat rentenir. Kami dekati, gali informasi, dan bantu melunasi pinjaman rentenir mereka. Oleh karena itu, ada produk yang dirancang khusus untuk membantu melunasi hutang terhadap rentenir,” imbuhnya.

Untuk produk investasi, BPR SAU memiliki Tabungan Emas sebagai alternatif menabung. Program ini sudah tersedia sejak 2019, saat harga emas mulai menunjukkan tren kenaikan. Nasabah cukup mencicil, sementara pihak bank yang membelikan emas sesuai kesepakatan.

“Nasabah bisa membeli emas mulai dari 1 gram hingga 100 gram dan mencicil hingga 5 tahun. Ini adalah investasi. Dulu saat saya buka di 2021, harga emas sekitar Rp 800.000 per gram. Sekarang sudah mencapai Rp1,8 juta hingga Rp 1,9 juta per gram. Ini bisa menjadi investasi yang menjanjikan atau tabungan di masa depan,” tambahnya.

BPR SAU juga menyediakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 20 tahun dan suku bunga flat yang tetap stabil sepanjang masa pinjaman, berbeda dengan skema bank umum yang kerap menawarkan bunga rendah di awal lalu naik drastis.

“Kami flat sampai 20 tahun. Meskipun di awal mungkin lebih tinggi dari KPR bank umum, kami tidak ingin menjanjikan yang murah di awal lalu kenaikannya tidak jelas dan dapat memberatkan nasabah,” tegas Renny.

Calon nasabah juga diberikan fasilitas perhitungan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan, memastikan transparansi dan kenyamanan dalam proses pembiayaan.

Secara umum, BPR SAU menyediakan layanan dan produk perbankan yang sebanding dengan bank umum, meskipun secara regulasi tidak diperbolehkan mengeluarkan cek atau bilyet giro.

“Kami bisa bersaing dengan bank umum, dari sisi pelayanan kami juga tidak kalah,” ucapnya.

Saat ini, BPR SAU telah melayani lebih dari 1.300 pelaku UMKM sebagai nasabah. Guna menjangkau lebih banyak masyarakat, pihak bank aktif melakukan sosialisasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, serta menjalin sinergi dengan koordinator UMKM di berbagai wilayah.

BPR SAU juga aktif mendukung program Pemkot Surabaya, seperti padat karya pembuatan paving. Dalam program ini, BPR SAU memberikan pembiayaan bahan baku kepada kelompok masyarakat yang dilatih oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan pembayaran dilakukan setelah paving selesai dan dibeli oleh DSDABM.

Atas kinerja dan inovasinya, BPR SAU berhasil mempertahankan predikat “Baik” dari majalah InfoBank selama lima tahun berturut-turut. Bahkan, BPR SAU masuk dalam peringkat ke-11 secara nasional untuk kategori BPR dengan aset di atas Rp 100 miliar.

Tak hanya itu, BPR SAU juga masuk dalam daftar The Best 50 BPR milik Pemerintah Daerah dan menempati posisi ketiga nasional. “Kami selalu berkomitmen untuk selalu memperbaiki diri. Kita harus punya visi misi ke depan yang lebih baik,” ungkap Renny.

Mengakhiri penjelasannya, Renny mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memilih lembaga keuangan.

“Jangan keburu percaya dengan iming-iming yang belum jelas. Pastikan banknya itu benar dan legal,” pesannya. ***

SHARE