Surabayaaktual.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mencari cara untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai salah satu sumber penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya bahkan tengah mengkaji pembentukan tim khusus yang lebih fokus pada pemasaran dan pemanfaatan aset, agar kontribusinya terhadap keuangan daerah semakin signifikan.
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widyawati, menyampaikan bahwa pembentukan tim atau unit yang lebih spesifik, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), menjadi salah satu opsi yang sedang dibahas.
“Pembentukan tim khusus ini bertujuan agar ada pihak yang benar-benar fokus pada fungsi pemasaran dan pencarian peminat untuk aset-aset daerah. Ini mirip seperti memiliki tim marketing profesional yang akan membuat upaya promosi dan negosiasi berjalan lebih optimal,” kata Wiwiek, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, kompleksitas pengelolaan aset daerah yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah memang membutuhkan struktur yang lebih terfokus. Selama ini, fungsi tersebut masih berada di bawah Bidang P3 (Pengelolaan Aset) BPKAD. Namun, dengan adanya tantangan dan peluang yang semakin besar, keberadaan tim khusus dinilai lebih tepat sasaran.
Selain restrukturisasi organisasi, Wiwiek menjelaskan bahwa strategi pengelolaan aset daerah juga bertumpu pada digitalisasi dan promosi agresif. Salah satunya melalui pengembangan aplikasi Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA) yang dirancang dengan dua fungsi utama.
“Digitalisasi lebih dari sekadar tren, ini adalah alat strategis untuk mencapai efisiensi dan transparansi. Pemkot Surabaya sedang mengembangkan aplikasi bernama Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA). Aplikasi ini dirancang dengan dua fungsi utama yang saling melengkapi dan akan menjadi terobosan dalam tata kelola aset,” ujarnya.
Ia menuturkan, fungsi pertama dari aplikasi ini adalah membantu BPKAD dalam penatausahaan internal aset secara digital. Sistem ini diyakini mampu memangkas birokrasi, mempercepat administrasi, serta meminimalkan potensi kesalahan data.
Fungsi kedua adalah sebagai etalase digital untuk promosi eksternal. Melalui katalog dan pemetaan aset, investor dari kalangan swasta maupun BUMN bisa dengan mudah melihat lokasi, luas, peruntukan, hingga detail teknis aset yang tersedia untuk disewa.
“Langkah ini memberikan transparansi penuh dan mempermudah akses informasi bagi publik, yang sebelumnya mungkin sulit didapatkan. SIKDASDA diharapkan bisa menjadi jembatan antara aset pemerintah yang belum dimanfaatkan dengan pihak-pihak yang berminat,” jelasnya.
Wiwiek menegaskan, aset daerah yang tidak termanfaatkan atau *idle* sama dengan kerugian besar. Karena itu, BPKAD kini berperan lebih proaktif, bukan hanya menunggu, melainkan juga aktif memasarkan aset yang potensial.
“Melalui data yang diolah dari SIKDASDA, pemerintah dapat mengidentifikasi aset yang paling berpotensi di lokasi strategis. Aset-aset ini menjadi prioritas utama untuk ditawarkan kepada investor,” tegasnya.
Tak hanya untuk kalangan besar, Pemkot Surabaya juga membuka peluang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka bisa memanfaatkan program bisnis mentoring untuk mendapatkan bimbingan dan informasi terkait penyewaan aset daerah.
“Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pelaku usaha kecil pun memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkembang,” ujarnya.
Meski demikian, Wiwiek tidak menutup mata atas tantangan yang ada, salah satunya terkait persepsi publik mengenai harga sewa aset yang dianggap tinggi. Ia menegaskan bahwa penilaian aset dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sehingga nilai yang ditetapkan tetap wajar dan akuntabel.
“Dengan kombinasi strategi digitalisasi, promosi proaktif, dan perbaikan struktur organisasi, Pemkot Surabaya optimis dapat memaksimalkan nilai ekonomis asetnya. Ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan kota lebih mandiri secara finansial dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” tutur Wiwiek.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Surabaya bahkan sudah menargetkan kontribusi spesifik dari pengelolaan aset daerah pada 2025. Dari total target retribusi Rp486 miliar, sebesar Rp121 miliar ditargetkan berasal dari optimalisasi aset.
“Dari target retribusi total Rp486 miliar di tahun 2025, kami menargetkan alokasi dari pengelolaan aset sebesar Rp121 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk dikelola lebih baik lagi, dan kami yakin dengan strategi yang ada, potensi ini dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. ***



