Surabayaaktual.com – Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketentraman Kota Surabaya. Menurutnya, langkah itu dapat dilakukan dengan cara mengamankan lingkungan masing-masing.
Adi menegaskan, penyampaian pendapat melalui aksi unjuk rasa memang diperbolehkan oleh Undang-Undang. Namun, kegiatan tersebut harus dibarengi dengan kepedulian menjaga ketertiban wilayah, termasuk aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Kota Surabaya adalah wilayah daerah yang sedang mengedepankan program pembangunan yang berkelanjutan, maka hasilnya harus dijaga dengan baik agar bisa diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Adi didampingi Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, dalam keterangannya dikutip pada Selasa (2/9/2025).
Lebih lanjut, Adi mencontohkan salah satu aset penting milik Pemkot Surabaya yang harus dijaga, yakni Gedung DPRD Surabaya. Gedung tersebut, kata dia, merupakan tempat masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhan.
“Kita jaga bersama-sama untuk sama-sama juga kita mengamankan lingkungan kita masing-masing di Kota Surabaya,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Adi juga menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang dinilai mampu membawa pembangunan kota ke arah lebih baik.
“Kalau ada satu dua hal yang kemudian dilakukan koreksi bisa ke kantor DPRD, bisa masyarakat ke Pemerintah Kota Surabaya, maksud saya agar kemudian bisa disampaikan, disalurkan dengan sebaik-baiknya. Matur nuwun nggih,” pungkasnya. ***


