Surabayaaktual.com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata parkir di sepanjang Jalan Tunjungan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga estetika kawasan ikonik Tunjungan sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung yang ingin menikmati suasana Tunjungan Romansa.
Sejak 1 Agustus 2025, wajah Jalan Tunjungan terlihat berbeda. Bahu jalan yang sebelumnya dipadati kendaraan kini steril, sehingga pejalan kaki lebih leluasa menikmati arsitektur dan nuansa historis kawasan legendaris itu.
“Saya mendukung penataan parkir di Tunjungan. Diatur biar nyaman untuk semua. Kawasan Tunjungan itu salah satu destinasi kota yang harus dijaga keindahannya,” ujar Laila, dalam keterangannya kepada awak media dikutip pada Kamis (7/8/2025).
Politisi PKB ini menilai, penataan parkir merupakan langkah terukur untuk mengangkat kelas destinasi Tunjungan. Dengan pedestrian yang rapi, lampu kota yang khas, serta bebas dari deretan kendaraan, kawasan ini diyakini akan semakin ramah wisatawan.
“Panorama Tunjungan Romansa akan makin terasa. Saya teringat lagu, ‘Rek Ayo Rek, Mlaku-mlaku nang Tunjungan’. Dengan penataan parkir ini, lalu lintas juga lebih lancar dan nyaman bagi pengunjung yang ingin berjalan kaki,” katanya.
Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya. Wali Kota Eri Cahyadi kemudian menindaklanjutinya dengan meniadakan parkir di tepi jalan umum (TJU).
Sebagai solusi, pemkot menyediakan kantong parkir alternatif, antara lain di Gedung Siola (UPTSA), Tunjungan Electronic Center, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, dan lahan eks Kantor BPN. Rambu larangan parkir serta papan petunjuk arah juga sudah dipasang untuk memudahkan pengendara.
Meski mendukung penuh, Laila Mufidah memberikan catatan penting. Ia menekankan agar kebijakan ini tidak merugikan pengusaha maupun pelaku UMKM yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.
“Banyak masyarakat yang belum mengetahui dengan jelas letak kantong parkir maupun akses menuju lokasi. Informasi melalui media sosial, papan petunjuk, dan koordinasi dengan pelaku usaha menjadi sangat penting,” tegasnya.
Selain itu, Laila meminta Pemkot Surabaya untuk memperhatikan dampak ekonomi yang mungkin dirasakan para pelaku usaha. Ia berharap proses adaptasi berjalan dengan komunikasi terbuka serta program pendampingan konkret.
“Prinsipnya kami mendukung penuh kebijakan ini, tapi pemulihan dampak ekonomi juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai penataan membuat kawasan indah, tapi usaha di sekitarnya malah meredup. Kami yakin Pemkot memberi perhatian kepada para pelaku usaha dan UMKM,” pungkasnya. ***



