Surabayaaktual.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkap temuan mencengangkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir di sejumlah toko modern di Kota Pahlawan.
Dalam sidak tersebut, Eri menemukan adanya pajak parkir yang tercatat hanya sebesar Rp175.000 per bulan, dengan hitungan 15 kendaraan per hari. Temuan ini dinilai sangat tidak masuk akal mengingat banyak toko modern buka selama 24 jam.
“Apakah itu masuk akal, apalagi ada toko modern yang buka sampai 24 jam. Saya kaget dengan temuan ini. Oleh karena itu, saya akan bertemu dengan para pengusaha untuk merumuskan skema parkir apa yang paling cocok diterapkan di Kota Surabaya,” kata Eri kepada awak media di Ruang Kerja Walikota, Sabtu (14/6/2025).
Menurut Eri, penyesuaian skema parkir dengan para pengusaha sangat diperlukan agar tidak ada lagi kebocoran pajak serta untuk memastikan pengelolaan parkir dilakukan secara jujur dan transparan.
Ia menargetkan dalam pertemuan nanti akan ada rumusan skema parkir yang tepat, termasuk kemungkinan penggunaan alat pencatat jumlah kendaraan atau pengelola parkir resmi.
“Nantinya dalam pertemuan dengan pengusaha akan dirumuskan mana skema parkir yang paling cocok. Saya ingin, model kejujuran ini akan diterapkan dengan menggunakan alat atau penugasan pengelolaan parkir yang jelas,” tambahnya.
Temuan ini merupakan bagian dari rangkaian sidak yang terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memberantas praktik parkir liar dan memastikan kesejahteraan para juru parkir resmi.
Eri menegaskan bahwa tindakan penyegelan lahan parkir tanpa jukir resmi masih terus berjalan di berbagai lokasi, termasuk toko modern, rumah makan, dan tempat lainnya.
“Sidak terus kami lakukan, teman-teman dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP terus bergerak. Ada yang ditindak tapi juga ada yang sudah menyediakan jukir resmi,” ujar Eri.
Selain itu, Eri juga menyoroti masih adanya tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir memadai hingga meluber ke tepi jalan, seperti hotel atau tempat usaha lain yang menyebabkan kemacetan. Hal ini juga akan menjadi perhatian dalam penertiban ke depan.
“Ini yang nanti akan kita sampaikan bahwa jika ada yang seperti itu, tanggung jawabnya siapa? Apakah dibayarkan oleh hotelnya atau tempat usahanya? Karena dia tidak menyusun jumlah parkirnya,” katanya.
Eri berharap upaya ini dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga, sekaligus meningkatkan kesejahteraan jukir resmi.
“Warga Surabaya aman, nyaman. Petugas parkirnya juga dihargai. Saya tidak rela jukir Surabaya bajunya sobek, terus tempat usahanya tidak memberikan rompi. Ini warga Surabaya, harus dihargai,” jelasnya.
Untuk itu, Eri juga mengajak masyarakat turut aktif mengawasi praktik perparkiran di Surabaya.
Ia memastikan regulasi terkait parkir sudah jelas melalui Perwali dan Perda yang telah disosialisasikan kepada para pengusaha. “Perwalinya sudah ada, tinggal teman-teman menjalankannya seperti apa,” tandasnya. ***



