Surabayaaktual.com – Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya pada Rabu (4/6/2025). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan layanan transportasi publik, khususnya layanan feeder atau wira-wiri.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan menyampaikan bahwa pihaknya mendorong percepatan realisasi pengembangan transportasi publik di Kota Surabaya, salah satunya melalui penambahan rute layanan.
Menurutnya, idealnya terdapat 30 rute untuk wilayah Kota Surabaya, namun saat ini baru terealisasi sebanyak 11 rute.
“Kita mendorong Dinas Perhubungan mempercepat realisasi. Untuk feeder itu harusnya 30 rute. Nah, sampai sekarang baru 11 rute. Ini harus terus dipercepat sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan lebih baik dan lebih optimal,” ujar Eri Irawan.
Selain itu, Eri Irawan meminta Dishub segera mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait transportasi publik. Dalam Raperda tersebut diharapkan terdapat alokasi minimal 5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat selama ini alokasi anggaran baru di kisaran 1%.
Ia menambahkan, sejauh ini di Indonesia baru terdapat dua kota yang berani mengalokasikan 5% APBD untuk transportasi publik, yakni Kota Semarang dan salah satu kota di Kalimantan. Bahkan, tahun ini Semarang telah menaikkan alokasi tersebut menjadi 7%.
“Maka diharapkan akan ada lompatan yang signifikan di Kota Surabaya terkait pengembangan transportasi publik. Saat ini penggunaan transportasi publik di Surabaya masih di angka 1%, sementara di Kota Semarang sudah 7%, dan di kota-kota besar dunia bahkan sudah mencapai 30 hingga 60%,” ungkapnya.
Pihaknya juga mendorong Dishub untuk lebih kreatif dalam mengoptimalkan pendapatan non-tiket. Menurutnya, selama ini pendapatan dari layanan Suroboyo Bus maupun wira-wiri masih bergantung pada penjualan tiket, sementara potensi dari sumber non-tiket belum dimaksimalkan.
“Jakarta dan Semarang sudah mengandalkan non-tiket, seperti dari iklan. Ini bisa menjadi pemasukan tambahan bagi kota dan digunakan untuk pengembangan transportasi ke depannya,” tandasnya.
Hasil dari rapat koordinasi ini di antaranya adalah percepatan pengajuan Raperda Transportasi Publik oleh Pemkot Surabaya kepada DPRD Kota Surabaya, termasuk pengaturan alokasi APBD untuk pengembangan transportasi publik.
Selain itu, Dishub juga berkomitmen untuk mempercepat implementasi hasil kajian pemetaan Rute Trunk dan Feeder, serta mengoptimalkan potensi penerimaan non-tiket sebagai bagian dari pengembangan sistem transportasi publik di Kota Pahlawan. ***


