Surabayaaktual.comPolrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, telah mengamankan 315 orang dalam aksi kerusuhan massa pada akhir Agustus 2025. Ratusan orang tersebut terdiri dari 187 dewasa dan 128 anak di bawah umur.

Dari jumlah tersebut, polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka. Terdiri dari 27 orang ditahan dan 6 pelaku anak (Anak Berhadapan Hukum/ ABH) yang kemudian diserahkan kepada keluarga untuk pendampingan Bapas.

Dalam konferensi pers pada Jumat (5/9/2025) di Mapolda Jawa Timur, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penindakkan hukum yang dilakukan Polisi adalah massa perusuh yang anarkis.

Menurutnya, ada massa yang unjuk rasa secara damai, namun ada juga massa perusuh yang sengaja hadir untuk menimbulkan kekacauan dan mengganggu situasi di Kota Surabaya.

“Kami tegaskan bahwa penanganan oleh Kepolisian saat ini adalah terkait dengan massa perusuh. Jadi yang kami proses hukum ini adalah massa perusuh,” tegas Kombes Pol Jules Abast.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kombes Pol Abast menyebut peran para tersangka bervariasi. Mulai dari memprovokasi massa, membawa bom molotov, senjata tajam, menyerang aparat, hingga merusak 29 pos lantas di Surabaya.

“Seluruh rangkaian peristiwa ini adalah tindak pidana murni. Mereka bukan bagian dari massa aksi damai, melainkan perusuh yang melakukan vandalisme dengan dalih unjuk rasa,” jelasnya.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa massa perusuh menggunakan grup WhatsApp sebagai sarana koordinasi. Mereka berkumpul di sebuah warung kopi dengan jumlah mencapai 70 orang, terdiri atas warga Surabaya dan luar kota.

“Kami temukan adanya ajakan melalui WhatsApp. Massa ini bukan demonstran, tetapi perusuh yang berniat menimbulkan kekacauan,” ungkap dia.

Bahkan, Kabid Humas menyebut, massa perusuh itu sudah mempersiapkan sarana untuk melakukan kerusuhan dengan membawa molotov, sajam, hingga melakukan penyerangan ke objek vital.

Meski sempat terjadi eskalasi, Polda Jatim memastikan bahwa kondisi keamanan di Jawa Timur saat ini terkendali.

Kombes Pol Jules Abast mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun memprovokasi melalui informasi menyesatkan di media sosial.

“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat, mari kita jaga Jawa Timur tetap aman,” ujar Kombes Abast. ***

SHARE