Surabayaaktual.com Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tersangka MH, 24, diketahui sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya dan Sidoarjo. Ia diamankan usai temannya berinisial S, lebih dulu ditangkap saat beraksi di kawasan KH Mas Mansyur, Surabaya, Kamis (1/5/2025).

Dari hasil keterangan tersangka S, diketahui ia beraksi bersama MH. Polisi kemudian memburu MH yang merupakan warga Jalan Sidoyoso Makam Rangkah, Surabaya.

“Kami akhirnya menangkap tersangka saat berada di Jalan Ngaglik, Surabaya. Kami mengamankan dua mata kunci T dan kunci pas,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, dikutip pada Senin (11/8/2025).

Dari hasil penyidikan, tersangka sudah beraksi di 19 TKP, yaitu Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jl. Bulak Rukem Timur, Surabaya, Jl. Kapas Madya, Jl. Pogot Gg. 6, Jl. Pogot Gg. 7, Jl. Kapas Baru Gg. 2, Jl. Kapas Madya Gg. 3, Jl. Ploso Timur, Warnet, Jl. Sidoyoso Gg. Buntu, Jl. Wonokusumo, Jl. Kenjeran, dan depan Makam Rangkah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tersangka juga beraksi di Pasar Bong, Jl. Waru bawah Jembatan Flyover, Jl. Embong Malang, bawah Jembatan Penyebrangan, Jl. Keputih, tiga kali di Jl. Sidoyoso Masjid, dan sekali di Gedangan, Sidoarjo.

Ia menambahkan, tersangka merupakan residivis dan pernah ditahan atas kasus narkotika. Ia ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu.

“Tersangka beraksi mencari sasaran kendaraan di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan,” terangnya. ***

SHARE