Surabayaaktual.com Masa libur sekolah di Surabaya justru dimanfaatkan dengan aksi negatif sejumlah remaja. Delapan remaja diamankan polisi karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Bolodewo, Surabaya, pada Sabtu (14/6/2025).

Beruntung, aksi kekerasan tersebut berhasil digagalkan oleh Unit Patroli Perintis Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Para remaja yang diamankan diketahui merupakan bagian dari kelompok gangster bernama Wartan. Mereka disebut telah merencanakan bentrokan dengan kelompok rival yang dikenal sebagai Sabara (Sama Bagi Rata).

Tawuran antar kelompok remaja ini diduga telah dirancang melalui perjanjian yang disepakati lewat media sosial. Lokasi pertemuan yang disepakati berada di kawasan Jalan Bolodewo, Surabaya, yang kerap digunakan sebagai titik kumpul kelompok pemuda.

“Kami amankan delapan remaja berasal dari kelompok Watan. Kami juga amankan dua buah sajam dari kelompok ini,” jelas Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (15/6/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari sekelompok remaja yang berkumpul di sekitar lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Patroli Sat Samapta langsung bergerak ke lokasi dan mendapati para remaja yang sudah berkumpul.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua bilah senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di bawah gerobak sampah.

Tak hanya itu, polisi juga menyita satu stik baseball serta dua bendera kelompok gangster yang diduga akan dibawa dalam aksi tawuran sebagai simbol identitas kelompok.

Adapun delapan remaja yang diamankan berinisial MN (15), AK (14), IJE (17), IMF (18), MA (17), DA (25), RA (17), dan MHZ (17). Mayoritas dari mereka merupakan warga Kecamatan Semampir, Surabaya.

“Mereka mengaku memiliki homebase di Jalan Kunti. Mereka hendak menyerang kelompok lain,” tambah Suroto. ***

SHARE