Surabayaaktual.com Tim Subdit III Unit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di Pasuruan pada Senin (5/5/2025) pagi.

Tindakan tegas dan terukur dilakukan oleh kepolisian karena pelaku melakukan perlawanan dengan melempar bom jenis bondet saat dilakukan penangkapan.

Pelaku yang ditembak mati diketahui berinisial A, merupakan seorang residivis asal Pasuruan, Jawa Timur.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa komplotan curanmor ini terdiri dari empat orang. Dalam aksi kali ini, satu pelaku berhasil ditangkap, satu ditembak mati, dan dua lainnya kabur melarikan diri.

“Benar, satu kita berikan tindakan tegas terukur. Satu berhasil kita amankan, dan dua berhasil kabur,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur, dalam pernyataannya dikutip pada Senin (5/5/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jumhur menerangkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Dimana pelaku bersama komplotannya tengah beraksi di salah satu rumah warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Ternyata benar, pelaku sudah masuk ke dalam rumah yang menjadi sasaran.

Jumhur mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang biasa beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

“Pelaku residivis yang biasa beraksi di kawasan Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Probolinggo,” tegas dia.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah bondet yang belum sempat dilempar, sebilah parang, helm, satu unit mobil, dan beberapa sepeda motor hasil curian. ***

SHARE